Alamat Mahkamah Agung, Untuk Adukan Perkara

Alamat Mahkamah Agung, Untuk Adukan Perkara

Tempat.org – Sebagian orang mungkin belum tahu dimana alamat Mahkamah Agung. Untuk itu, dalam artikel ini akan dipaparkan lebih lanjut mengenai alamat Mahkamah Agung

Hal ini akan sangat bermanfaat bagi Anda yang hendak berkunjung ke MA lembaga kehakiman tertinggi.

Mahkamah Agung sendiri didirkan berdasarkan dasar hukum yaitu Undang-Undang Dasar Negera RI 1945 (UUD RI 45). 

Hingga saat ini pun, fungsi dari Mahkamah Agung masih sama yakni pemegang kekuasaan kehakikam di Indonesia.

Sekilas Mengenai Mahkamah Agung

Sebelum membahas mengenai alamat Mahkamah Agung, ada baiknya kita tahu dulu apa itu Mahkamah Agung. Berikut adalah penjelasan sekilasnya.

1. Pengertian Mahkamah Agung

Mahkamah Agung RI (MA RI) ialah lembaga tinggi negara yang berada di dalam sistem ketatanegaraan Indonesia dimana termasuk sebagai pemegang kekuasaan kehakiman.

Mahkamah Agung ini bersama-sama dengan Mahkamah Konstitusi yang bebas dari pengaruh cabang kekuasaan lain. 

Mahkamah Agung ini sebagai badan peradilan pada lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan agama, dan lingkungan peradilan tata usaha negara.

Mahkamah Agung ini terdiri dari Pimpinan, Hakim Anggota, kemudian Kepaniteraan dan Sekretariat. Jumlah hakim agung yang paling banyak ialah 60 orang.

2. Wewenang Mahkamah Agung

Selanjutkan, sebelum membahas alamat Mahkamah Agung akan dipaparkan juga mengenai wewenang Mahkamah Agung. Berikut adalah wewenang Mahkamah Agung.

  • Memiliki kewenangan dalam mengadili tingkat kasasi; 
  • Mengajukan sejumlah  3 orang anggota sebagai hakim konstitusi; 
  • Melakukan uji peraturan perundang-undangan di bawah UU (Undang-Undang) dan wewenang lain sesuai undang-undang; 
  • Memberikan pertimbangan pada presiden terkait pemberian grasi dan rehabilitasi.

Alamat Mahkamah Agung RI

Nah, inilah yang ditunggu-tunggu yakni pembahasan mengenai alamat Mahkamah Agung

Jadi alamat Mahkamah Agung RI Jakarta berada di kota Jakarta Pusat. Berikut adalah informasi detailnya:

  • Nama : Gedung Mahkamah Agung (Kantor Pusat) 
  • Alamat : Jl. Medan Merdeka Utara, No. 9-13, Kota Jakarta Pusat 10110, Indonesia 
  • Email : [email protected] 
  • Nomor Telp : (021) 3843348, 3457661, 3810350 
  • Website : http://www.mahkamahagung.go.id/ 

Itulah alamat lengkap dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kini, Anda sudah tahu bukan dimana lokasi Mahkamah Agung. 

Apabila Anda memiliki kepentingan berkaitan dengan bidang peradilan dan kehakiman, maka Anda bisa mengunjungi MA RI tersebut.

Kapan Harus Mengadu ke Mahkamah Agung?

Beberapa dari masyarakat pasti bertanya-tanya, kapan sih suatu perkara dan pengaduan dapat ditangani oleh Mahkamah Agung? 

Biasanya penanganan Mahkamah Agung dilakukan apabila tidak ditemukan keadilan dari putusan hakim peradilan di bawahnya.

Adapun tata cara pengaduan pada berbagai peradilan ternyata bisa dilakukan secara online sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung RI No. 9 Tahun 2016. 

Pengaduan tersebut bisa disampaikan oleh masyarakat melalui beberapa media sebagai berikut:

  • Aplikasi SIWAS-MA-RI yang terdapat pada situs website Mahkamah Agung; 
  • Layanan pesan singkat/SMS 
  • Surat elektronik (e-mail) 
  • Telepon 
  • Faksimile 
  • Meja pengaduan 
  • Kotak pengaduan 
  • Surat.

Berbagai pengaduan tersebut bisa disampaikan kepada Mahkamah Agung, Pegadilan tingkat Pertama, 

Pengadilan tingkat Banding baik secara lisan maupun tertulis pada meja pengaduan ataupun secara elektronik yakni dengan aplikasi SIWAS MA-RI.

Aplikasi tersebut memang dikembangkan secara khusus untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah kepada masyarakat Indonesia mengenai berbagai pengaduan di bidang kehakiman.

Demikianlah, artikel mengenai alamat Mahkamah Agung

Selain mengetahui alamat MA, terdapat juga informasi lain yaitu sekilas tentang Mahkamah Agung baik pengertian maupun wewenangnya.. Terimkasih dan sampai jumpa!

Share:

Leave a Comment